"Sekarang meja bundar tersebut duduklah Sukarno, Hatta, Maeda dan Miyoshi, dan saya sendiri,” kata Subardjo dalam Lahirnya Republik Indonesia.
Menurut Hatta, waktu panitia lima bekerja, Maeda mengundurkan diri ke tingkat kedua, mungkin ke kamar tidurnya. Sedangkan Miyoshi masih tinggal, duduk tidak jauh dari mereka. Dia mungkin mendengarkan segala yang dipersoalkan, tetapi dia diam saja. Dia pun mengerti bahwa penyusunan teks Proklamasi itu bukanlah hal yang harus dicampurinya.
“Miyoshi lebih dulu pulang ke rumahnya waktu kami pindah ke ruang tengah. Tetapi dia sudah tahu, bahwa rapat larut malam itu ialah akan mengesahkan teks Proklamasi yang dibuat, yang dilihatnya dari dekat,” kata Hatta dalam Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945.
Maeda dan Nishijima mengaku ikut membahas naskah Proklamasi, namun ketika ditahan dan diinterogasi oleh Belanda mereka bungkam. Keterlibatan mereka tidak pernah diakui oleh pihak Indonesia kemungkinan untuk menghindari tudingan Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia bentukan Jepang. Dan memang sejak awal pun Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia sebagai bentukan Jepang. Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengakui penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.Ketika naskah Proklamasi dirumuskan, anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan beberapa pemuda, menunggu di ruangan tengah dan serambi rumah.
Menurut Hatta yang hadir dalam perumusan naskah Proklamasi adalah Sukarno, Hatta, Subardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik. “Kami duduk sekitar sebuah meja dengan maksud untuk membuat sebuah teks ringkas tentang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tidak seorang di antara kami yang membawa dalam sakunya teks Proklamasi yang dibuat pada 22 Juni 1945, yang disebut Piagam Jakarta,” kata Hatta dalam otobiografinya, Untuk Negeriku.
Menurut Subardjo, teks Proklamasi telah dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. “Rumusan ini adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan mengenai Kata Pembukaan atau Bab Pengantar dari Undang-Undang Dasar kita oleh sembilan anggota Komite dimana Sukarno sendiri adalah ketuanya.”
"Masih ingatkah saudara teks dari bab Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar kita?” tanya Sukarno kepada Subardjo.
"Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya," jawab Subardjo.
"Tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukannya seluruh teksnya," kata Sukarno.
"Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap yang terbaik," kata Sukarno. "Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa ke muka sidang lengkap yang sudah hadir di ruang tengah.”
"Apabila aku mesti memikirkannya," kata Hatta, "lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya."
